KENDARI, TELISIK.ID - Proses pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) definitif masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berharap Surat Keputusan (SK) Presiden dapat terbit sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda berakhir.

Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni, menyebut komunikasi terkait proses tersebut akan dilanjutkan dengan pengajuan kepada Presiden. Hal itu karena penetapan Sekda definitif membutuhkan SK Presiden.

“Komunikasi setelah itu langsung diajukan ke Presiden, karena SK-nya adalah SK Presiden,” ujar Khaeruni, Kamis (24/9/2026).

BKD berharap proses penerbitan SK tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Pj Sekda berakhir.

“Kalau harapannya kami di sekretariat Panitia Seleksi Sekda ini, mudah-mudahan SK Presiden bisa terbit sebelum masa jabatan Pj Sekda berakhir,” kata Khaeruni.