JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas dan Rektorat Universitas Indonesia (UI) tengah menghadapi keputusan besar terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Kasus ini mencuat setelah Dewan Guru Besar UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil pada 10 Januari 2025. Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil sidang etik yang menemukan berbagai pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasi Bahlil.
Disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia" menjadi sorotan karena adanya dugaan manipulasi dalam proses akademik.
Dewan Guru Besar UI mengungkapkan, disertasi tersebut melanggar empat standar akademik, termasuk ketidakjujuran dalam pengambilan data dan proses kelulusan yang terlalu cepat. Selain itu, Bahlil diduga mendapatkan perlakuan khusus dalam bimbingan hingga sidang disertasinya.
Mengutip suara.com jaringan telisik.id, Rabu (5/3/2025), hasil sidang etik menyatakan bahwa disertasi Bahlil bermasalah sejak tahap pengambilan data.
