Setelah dilakukan pemanggilan, pemerintah akan meminta para obligor untuk melunasi piutangnya.
"Setelah kemarin, dilakukan pemanggilan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya, tentunya untuk mendapatkan kembali hak pemerintah atas BLBI yang sudah lebih dari 22 tahun yang lalu," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani bercerita, kasus BLBI bermula dari krisis keuangan pada periode 1997-1999. Krisis tersebut, yang membuat perbankan mengalami kesulitan.
Akhirnya, pemerintah dipaksa melakukan blanket guarantee kepada seluruh perbankan.
“Dalam situasi krisisi tersebut, banyak bank mengalami penutupan, merger, atau akuisisi. Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI pun memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesusahan," kata Menkeu Sri Mulyani.
