KENDARI, TELISIK.ID - Swab Antigen menjadi syarat bagi pelamar CPNS yang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), pada September mendatang.
Mengetahui persyaratan tersebut, tidak sedikit pelamar yang complain karena merasa diberatkan.
"Kalau saya tidak setuju, karena itu memberatkan peserta yang mau tes," kata salah satu peserta CPNS di Pemrov Sultra, Mikal Landeka, Kamis (26/8/2021).
Mikail mengaku, saat ini kondisi perekonomian keluarganya sedang sulit di tengah penerapan PPKM.
"Terus mau disuruh Swab Antigen yang sekali tes kasih keluar lagi uang Rp 200 ribu," keluhnya.
