JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana penerapan skema gaji tunggal untuk aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat setelah disebutkan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rencana ini diproyeksikan untuk mendukung transformasi manajemen ASN dan sistem penggajian yang lebih transparan dan efisien.

Dalam dokumen RAPBN 2026 disebutkan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah jangka menengah, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

“Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tulis dokumen tersebut, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (28/8/2025).

Kendati demikian, dokumen tersebut tidak memuat detail lebih lanjut mengenai jadwal penerapan penuh skema gaji tunggal. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan bahwa fokus saat ini masih berada pada penyelesaian peraturan terkait manajemen ASN.