Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kementeriannya telah meminta seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.

Analisis tersebut disesuaikan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penyusunan postur ASN nasional. Saat ini, KemenPAN-RB masih memfokuskan diri pada penyelesaian Surat Keputusan pengangkatan ASN 2025.

Dari sisi kesejahteraan, gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji pokok disesuaikan dengan golongan dan latar belakang pendidikan, dengan ketentuan CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok selama masa percobaan.

Berikut rincian gaji CPNS berdasarkan golongan:

Golongan I lulusan SMA atau sederajat