JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana perombakan skema subsidi energi tahun 2026 mulai dibahas pemerintah, menyasar penajaman sasaran penerima BBM, LPG, dan listrik melalui desain kebijakan lintas kementerian.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara mengenai rencana perubahan mekanisme subsidi serta kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, menyusul wacana perombakan skema oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menjelaskan, hingga saat ini pembahasan masih berada dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final terkait bentuk perubahan kebijakan subsidi energi tersebut.

“Itu lagi dibicarakan, didiskusikan mungkin akan ada aturan baru, Perpres baru, tapi sampai hari ini kita masih belum ada perubahan definitif mengenai hal itu. Cuma PAGU untuk subsidinya dan seterusnya kan di APBN kan sudah ada,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan, setiap perubahan kebijakan harus melalui proses lintas kementerian dan kajian yang matang sebelum dituangkan dalam regulasi resmi.