Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus mengatakan penerapan mekanisme TPP berbasis kinerja akan dilakukan secara bertahap.
Dalam pembahasan awal, disiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar untuk pembayaran TPP dengan skema terbaru. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi PPPK.
"Yang ASN (PNS) sudah ada, tetapi masih menunggu aturan terbaru. Namun, yang jelas akan dikembalikan skemanya seperti aturan sebelumnya (berbasis kinerja), jadi masih lebih baik dari tahun ini," ujar Trio.
Pemerintah Kota Malang selanjutnya akan menyiapkan penerapan mekanisme tersebut untuk 2027. Perubahan skema ini menempatkan kinerja dan kedisiplinan sebagai dasar pemberian TPP bagi PNS dan PPPK. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
