Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, di tahun 2021, sektor penggalian dan pertambangan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah hanya 0,34 persen.
Meski begitu, sektor tersebut mampu menjadi penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua setelah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, jumlahnya tercatat 18,99 Triliun. Dari sini kita bisa melihat besarnya potensi sektor tambang terhadap sumbangsih pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.
Di lain sisi, data yang tercatat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, sektor energi merupakan sektor yang paling besar kontribusinya terhadap emisi GRK, yaitu sebesar 638,8 juta ton dari 1,9 miliar ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) total emisi di Indonesia.
Hal ini sejatinya akan menjadi dilema pemerintah daerah khususnya Sulawesi Tenggara dalam menepati janji pengembangan ekonomi hijau, kecuali jika pemerintah bisa mengalihkan energi fosil menjadi energi terbarukan yang bersih dan minim emisi.
Menanggapi hal tersebut, Fungsional Bidang Ekonomi Bappeda Sulawesi Tenggara, Ali Said mengatakan, saat ini kebijakan pemerintah daerah sudah mengarah kepada penggunaan energi ramah lingkungan.
