Marcus menjelaskan bahwa membuat palsu berarti dokumen tersebut tidak pernah ada sebelumnya, sementara memalsukan berarti mengubah dokumen yang sebelumnya ada. Kedua tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

Ia juga menegaskan bahwa data akademik Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM sangat lengkap. Mulai dari daftar mata kuliah, ujian, yudisium, hingga berita acara wisuda.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada,” katanya.

Marcus menekankan bahwa skripsi dan ijazah Joko Widodo bukan satu-satunya yang menggunakan font serupa Times New Roman. Menurutnya, banyak dokumen akademik pada era tersebut yang memiliki tampilan serupa.

“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi,” katanya. (C)