Beberapa di antaranya, ada yang telah mengantongi surat izin penghapusan asset. Namun, karena tersendat pada anggaran sehingga pihaknya terpaksa menunda penghapusan aset.
“Ternyata ada tenggat waktunya, beberapa bulan saja lewat dari itu harus pengajuan pengahapusan aset kembali,” jelas Saharun.
Baca Juga: SMK Negeri 4 Baubau Fasilitasi Alumni Magang Dua Tahun ke Enam Negara
Saharun mengatakan, tengah mengupayakan dua honorer agar memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK), meskipun telah terdaftar di Dapodik.
SMK Negeri 4 Baubau telah memiliki tenaga pengajar PNS sebanyak 21 orang, PPPK 30 orang, dan 10 tenaga honorer.
