KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kendari menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan dengan tetap mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.  

Seiring dengan diangkatnya guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), SMKN 4 Kendari memastikan tidak akan lagi memberlakukan iuran atau partisipasi orang tua siswa untuk pembiayaan tenaga pendidik.

Kepala SMK Negeri 4 Kendari, Herman, menjelaskan bahwa partisipasi orang tua yang selama ini diberlakukan bukan pungutan liar (pungli), melainkan bentuk dukungan masyarakat yang disepakati bersama dan digunakan secara terbuka untuk kebutuhan sekolah.  

Dana tersebut selama ini dialokasikan untuk pembayaran guru dan pegawai honorer, pembinaan kesiswaan, kegiatan akademik, serta kegiatan keagamaan.

“Selama ada aturan yang jelas dan kesepakatan orang tua siswa, partisipasi masyarakat bukan pungli. Namun, ketika guru dan pegawai sudah terangkat PPPK dan masuk pembiayaan negara melalui dana BOS, maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menarik partisipasi tersebut,” jelas Herman di SMKN 4 Kendari, Senin (12/1/2025).