"Terduga ada, hanya kita belum bisa buka sekarang," timpalnya.
Atas adanya hasil survei diduga abal-abal yang dijadikan alat salah satu Balon untuk mendapatkan rekomendasi DPP partai, Sirajuddin mengaku lembaganya telah dirugikan dari sisi profesionalitas, nama baik dan bisnis. Maka dari itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Kuasa hukum mereka telah mempersiapkan bukti-buktinya.
"Bukan saja lembaga kami yang dirugikan, tapi juga partai politik dan warga Muna secara keseluruhan, karena itu sudah termaksud pembohongan publik," ungkapnya.
Sirajuddin juga berharap pada DPP partai untuk tidak memberikan rekomendasi pada balon Bupati Muna yang menggunakan hasil survei SMRC palsu. Karena, tindakan itu selain perbuatan pidana, juga merusak tatanan pesta demokrasi.
"Kami meminta pada partai politik sebelum memberikan rekomendasi dukungan, terlebih dahulu mengkonfirmasi pada lembaga-lembaga survei, agar tidak merugikan semua pihak," pintanya.
