MUNA, TELISIK.ID - Persoalan air bersih di Kabupaten Muna tak pernah ada selesainya. Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setiap tahunnya bukan menjadi solusi, namun sebaliknya malah menjadi masalah.

Lain lagi dengan rencana penyambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada sembilan desa di tiga kecamatan yang akan dibiayai menggunakan Dana Desa (DD). Kendati telah diinstruksikan oleh Bupati, LM Rusman Emba, program tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

Irwan Sangia, salah seorang warga Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga mengatakan, mandeknya penyambungan air bersih di Kecamatan Kontunaga, Lohia dan Napabalano nampaknya yang menjadi pintu penghalang besar adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Artinya, Kepala PMD, Rustam tak mampu menekan sembilan Pj kepala desa untuk secepatnya mengumpulkan nama-nama calon penerima manfaat.

"Ini bukti ketidaktegasan Kadis PMD yang terkesan mengabaikan instruksi bupati soal percepatan penyediaan air bersih untuk masyarakat," kata Irwan, Sabtu (11/9/2021).

Irwan mengapresiasi keseriusan dan perhatian bupati untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hanya saja, lagi-lagi, perintah bupati tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh para bawahannya.