"Kita sudah minta secepatnya nama-nama itu disetorkan ke PDAM. Karena, sampai saat ini baru dua desa yakni, Mabodho dan Masalili yang sudah selesai melakukan pendataan," ungkapnya.

Pada persoalan kerja sama antara desa  dan PDAM, DPMD sifatnya hanya memfasilitasi. Desa mengalokasikan anggaran penyambungan air bersih itu pada APBDes-nya masing-masing. Sementara untuk teknisnya (biaya penyambungan dan iuran) tergantung pembicaraan desa dan PDAM.

"Kami sebatas memfasilitasi sesuai arahan Pak Bupati. Desa yang sudah menganggarkan di APBDes-nya, jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program itu," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Sapri, Aleg Dapil VI menerangkan, persoalan air bersih di Kecamatan Kontunaga dan Lohia tidak harus dipolemikkan lagi bagi mereka yang memahami mekanisme penganggaran.

Baca juga: Segel SMAN 1 Marobo Dibuka, Diknas Sultra Ingatkan Tidak Terulang Lagi