JAKARTA, TELISIK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro, menilai tindakan aksi mural di beberapa daerah belakangan menyudutkan Presiden Jokowi (Jokowi).
Pada gambar mural tersebut difasilitasi publik, sehingga mencerminkan adanya kekeliruan dari presepsi dan praktik demokrasi.
Pasalnya, kritikan publik terhadap Pemerintah yang disampaikan melalui Mural, dengan menggambar wajah mirip Presiden Jokowi di beberapa daerah menjadi sorotan, belum lama ini.
Menurut Juri, jika dimaknai sebagai bagian demokrasi maka tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya. Diantaranya, kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.
“Mural-mural yang sengaja ditebarkan, yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo, adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
