KENDARI, TELISIK.ID - Badan Penyelanggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan angkat bicara, terkait seorang ibu terpaksa melahirkan di mobil karena sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Aliyah 2 Kendari, untuk mendapatkan layanan persalinan.

Diketahui, ibu hamil yang bernama Mutmainnah tersebut terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesejahatan Kota Kendari, dr. Hilal mengatakan, pihaknya telah menemui Mutmainnah.

"Kemarin kami sudah bertemu pasien. Suaminya juga telah menceritakan kronologi yang terjadi pada istrinya. Dari keterangan suami, memang benar istrinya berhasil melahirkan dalam mobil, namun peristiwa itu pada saat peserta menuju rumah sakit kembali," kata Hilal, Kamis (25/11/2021).

Pada saat itu, lanjut Halil, peserta memilih untuk bersalin di RS Aliyah 2 Kendari yang notabenenya ada beberapa rumah sakit terdekat yang dapat dijangkau dengan cepat oleh peserta.