"Jadi proposalnya pengurus masjid ini masuk di tahun 2021. Sehingga kita masukan pada perubahan anggaran. Tapi ada juga yang masuk sejak tahun 2018 dan 2019," imbuhnya.

"Tapi ada untungnya kita tidak lakukan pembangunan. Jika tidak, bangunan yang rencananya dibangun di depan masjid akan hancur dihantam ombak saat cuaca buruk kemarin," tambahnya.

Persoalan lain lanjutnya, masih banyak pengurus masjid yang belum memiliki rekening. Untuk mengantisipasi hal itu, dirinya berupaya agar Perbub pencairan dana itu diterbitkan. Sehingga seluruh dana hibah pembangunan masjid diserahkan langsung ke rekening pengurus.

Baca Juga: Bila Diperintahkan Bupati, Wabup Muna Bersedia Pimpin KONI Muna

"Perbubnya ini tahun 2021. Sesuai dengan mata anggarannya, kita buatkan di perubahan anggaran. Kalau sebelumnya itu juga ada Perbubnya. Hanya tahun 2021 agak beda karena anggarannya ini di perubahan, bukan anggaran induk," katanya.