Selain dana hibah tersebut, terdapat banyak anggaran daerah yang diduga dikeluarkan tanpa alas hukum. Misalnya anggaran pemberangkatan para imam dan perangkat adat tahun 2022 lalu. Seperti diketahui, para perangkat adat di Buton Selatan belum memiliki legalitas.
"kalau anggaran keberangkatan kemarin itu melekat di OPD terkait. Misal perangkat adat itu anggarannya di kebudayaan. Para kepala desa itu di BPMD. Kita itu hanya pendamping," pungkasnya. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
