Pria yang akrab disapa Gus Jazil juga meminta Forum Mujahid Tasikmalaya yang merupakan gabungan massa dari berbagai Ormas, OKP, LSM, santri dan pimpinan pondok pesantren tidak melakukan aksi-aksi yang justru merugikan nama baik Islam.

"Serahkan saja ke pihak yang berwajib. Berkas laporan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar sudah diterima Polisi. Jadi kita serahkan sepenuhnya ke Polisi," katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2020, pegiat media sosial Denny Siregar memposting tulisan yang diduga menghina serta memfitnah para santri Tahfidz al-Qur'an Daarul Ilmi dengan judul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang,’.  

Denny juga memposting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam.

Kini, postingan tersebut telah dihapus. Pimpinan Ponpes Tahfidz Alqur’an Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menggap postingan Denny tersebut merupakan penghinaan terhadap pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.