BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik pelaksanaan proyek pengadaan bibit rumput laut jenis Eucheuma Cottonii (Lokal), di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Buton Selatan (Busel), terus mengundang tanda tanya.

Bagaimana tidak, antara pengakuan pihak penerima bantuan dan pernyataan dinas teknis berbeda.

Sebelumnya, pihak penerima mengaku bila hanya menerima uang tunai terhadap proyek tersebut. Sedangkan pihak dinas yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iwan Mulyawan dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Isur Hanafsan, mengaku memberi bibit sesuai dengan kontrak.

Sementara itu, Direktur CV. ABY JAYA, Jalaluddin mengaku tak mengetahui secara pasti soal pelaksanaan proyek pengadaan yang menelan anggaran daerah ratusan juta rupiah itu.

"Saya ini hanya direktur perusahaan. Perusahaan saya hanya dipinjam," ungkap Jalaluddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).