KENDARI, TELISIK.ID - Baru beberapa hari jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto dibombardir pertanyaan oleh awak media. Hal itu terjadi usai kunjungannya ke Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).
Salah satu yang ditanyakan adalah tentang pembangunan kantor gubernur 22 lantai. Proyek itu sudah direncanakan sejak masa kepemimpinan Ali Mazi, namun sampai sekarang belum selesai, bahkan baru pondasinya saja yang sedang dibangun.
Sebelumnya, pembangunan itu pernah mendapat tanggapan dari KPK. KPK menyarankan agar pembangunan kantor gubernur dapat ditekan dan difungsionalkan menjadi 8 lantai saja agar lebih efisien dan cepat rampung.
Baca Juga: ASN Soraki Andap di Apel Pertama sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Ngeluh Hujan
Terkait hal tersebut, Andap mengatakan gedung tersebut merupakan bagian dari aset milik negara. Menurutnya di dalam barang milik negara seharusnya ada hitungannya. Termasuk apakah gedung 22 lantai ideal atau tidak dengan jumlah pegawai di lingkup pemerintah provinsi, Andap berkilah seharusnya hal tersebut juga dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
