"Kami menilai terhambatnya fasilitas dan akses karena belum sepenuhnya mengimplementasikan kebijakan yang layak, sampai saat ini yang saya dengar hanya janji-janji belaka. Di sisi lain, kami orang-orang difabel belum sadar akan hak politiknya dan masih malu untuk terlibat karena kekurangan fisik yang dialami,” ujar Samsul saat diwawancarai awak media, Minggu (7/1/2024).

Terkait pemenuhan fasilitas pemilih difabel tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril mengaku, pihaknya sudah menyediakan alat bantu yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas nantinya.

“Fasilitas sudah ada, alat bantu untuk disabilitas seperti penyandang tunanetra juga sudah ada. Saya tegaskan, fasilitas seperti alat tersebut memang dari KPU. Namun itu dikontrakkan, itu ada penyedianya. Itu adalah kontrak kami dengan penyedia dan itu memang kemarin sudah terfasilitasi semua," kata Asril, saat ditemui Telisik.id di ruangan kerjanya, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Nyontek Resep dari YouTube, Pria Ini Sukses Jualan Cireng di Kendari

Lebih lanjut, Asril mengungkapkan, fasilitas yang sudah disediakan tersebut nantinya akan disalurkan ke seluruh TPS se-Sulawesi Tenggara.