"Itu kan kemarin kontrak payung yang dilakukan KBRI, kemudian proses untuk meng-klik siapa yang mendapatkan pengadaan itu tinggal dari KPU provinsi dan kabupaten/kotanya saja. Karena itu adalah bagian dari alat kelengkapan TPS  yang sudah seharusnya ada," ujarnya.

"Makanya saya bilang, dalam proses pemeriksaan semua kebutuhan di TPS baik surat suara dan alat kelengkapan lainnya itu akan masuk dalam kotak suara. Hal inilah yang nantinya akan digeser ke seluruh TPS yang berjumlah 8.157 TPS se-Sulawesi Tenggara," tambahnya. (B)

Penulis: Ayu Safitri

Editor: Fitrah Nugraha