Baca juga: Kolut, dari Zero Jadi 13 Kasus Positif COVID-19
"Gajinya kita itu Rp 2,4 juta satu bulan. Bukan hanya itu, tapi hampir semua karyawan belum dibayarkan," bebernya.
Karyawan 80 persen ini menilai, pihak perusahaan tak terbuka ke pada karyawan soal hak keuangan mereka. Bahkan dirinya bersama karyawan yang saat telah dipecat, Datsin, pernah mempertanyakan hal itu ke pimpinan perusahaan. Namun pihak perusahaan enggan merespon.
"Saya berharap gaji ini cepat dibayarkan supaya kita bisa nafkahi anak istri. Tidak boleh tidak dibayarkan karena itu hak kita," harapnya.
Sebelumnya, Dirut PDAM Busel, Tamrin mengaku, telah membayarkan seluruh gaji dan upah kerja karyawan.
