"Baik ibu Tina maupun yang lain, berkeinginan maju di Golkar, baru bisa kita pastikan kalau dia sudah mengantongi SKB1KWK yang akan dijadikan dokumen resmi untuk dibawa ke KPU sebagai bukti sah pasangan calon diusung Partai Golkar," kata Abu Hasan saat ditemui di kediamannya, Minggu (21/7/2024).
Ia juga mengungkapkan, pemberian SKB1KWK harus dengan pasangan calon, sementara Tina Nur Alam belum memiliki pasangan calon sehingga masih bersifat instruksi partai.
Ia menyampaikan, pertimbangan politis dan ideologi menjadi kewenangan DPP, sehingga pihaknya percaya dengan keputusan DPP untuk memberikan instruksi tersebut kepada Tina Nur Alam.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dukungan tersebut tidak lain telah melalui komunikasi politik, terkait dukungan Partai Golkar di Pilkada 2024.
"Saya tidak bisa menerka apa yang ada di pikirannya DPP, yang pasti bahwa Golkar tidak mendukung calon gubernur di luar kader, kalau Golkar ada kader pasti kader," ungkapnya.
