KENDARI, TELISIK.ID - Terkait izin masuk 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara, rupanya Ketua DPRD Sultra dengan Gubernur Ali Mazi tak satu suara.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh (ARS), dengan tegas meminta penundaan kedatangan TKA asal tirai bambu yang akan bekerja di pabrik smelter milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Konawe.
Menurut ARS, 500 orang TKA yang akan datang ke Sulawesi Tenggara diindikasi belum melengkapi dokumen syarat wajib bagi pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
"Tunda dulu para TKA ini, ada tanggung jawab yang mereka harus selesaikan dulu. Setelah itu, silahkan mereka datang. Kalau belum lengkap jangan paksakan kehendak,” ungkap ARS.
Sementara Gubernur Ali Mazi menyebutkan, dokumen maupun kewajiban 500 TKA yang akan masuk bekerja ke Sultra telah lengkap.
