Dimana, pasca masuknya, kapal Puteri Anggraeni 03, Ekspres Bahari 6 E langsung mengambil rute yang sama. Kemudian, menurunkan harga tiket secara sepihak yang bertentangan dengan Permenhub nomor 66 tahun 2019.
"Kami menduga ada monopoli, agar kapal yang baru masuk tarik diri," curiganya.
Koleganya, La Ode Iskandar menerangkan, selama ini kapal cepat di bawah naungan PT Dharma Indah (Ekspres Bahari 6 E) seenaknya melakukan pelayaran. Misalnya, kecepatan kapal diperlambat dari yang seharusnya 2,5 jam menjadi 4 jam untuk Raha-Kendari. Belum lagi, fasilitas seperti AC dan TV yang tidak berfungsi dengan baik.
"Nanti sekarang kapalnya baru cepat dan fasilitasnya dibenahi. Berarti selama ini, kita sudah dibohongi," ujarnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Manggarai Kecam Pernyataan Sekcam
