JAKARTA,TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta melaporkan pengelola akun YouTube Hersubeno Point, Hersubeno Arief, ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya PDIP Kota Depok juga melaporkan jurnalis senior tersebut ke Polres Metro Depok.
Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 15 September 2021.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapessy. Dia mengatakan, laporan yang dibuat terkait dugaan penyebaran berita bohong perihal sakitnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen, itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," kata Ronny di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
