KENDARI, TELISIK.ID - Penyidik Polda Sultra kekurangan bukti dalam menangani kasus dugaan KTP palsu yang menjerat Mr Wang alias Wawan Saputra Razak.
Kabid Humas Polda Sultra Ferry Walintukan menuturkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti terkait kasus Mr Wang karena masih ada bukti yang dianggap kurang.
"Mereka masih mengumpulkan bukti dulu untuk tinggal naik sidik, karena masih ada bukti yang dianggap kurang," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).
Fery juga menambahkan, hasil dari gelar kasus yang sudah dilaksanakan menghasilkan dua keputusan yakni, apakah dia tidak cukup bukti ataupun dilanjutkan kasusnya.
"Bisa jadi kalau tidak cukup bukti tidak akan dilanjutkan ke penyidikan tetapi penyidik masih minta bukti tambahan. Inikan tergantung keyakinan penyidik, kalau penyidiknya kurang yakin berarti minta tambahan barang bukti lagi, tetapi menurut saya kalau kasusnya sudah seperti ini masa sih mau diberhentikan," tambahnya.
