Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-74, Polres Bombana Siapkan SIM Gratis
Ia juga menjelaskan, penyidik punya independensi yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Kalau penyidiknya mau ditangguhkan selesai mau apa, karena sampai saat ini mungkin mereka masih kurang bukti untuk menciduk semua, karena saya sering tanya 184 nya terkait alat bukti. Apalagi ini menyangkut orang asing yang tidak gampang," tuturnya.
Fery juga menyampaikan untuk perusahaan tempat bekerja Mr. Wang maupun Disdukcapil ataupun perbankan kasusnya harus dinaikkan dulu ke tahap penyidikan.
"Kadang pihak perusahaan, Disduk Capil, Perbankan, dan lainnya itu harus naik kasusnya ke sidik dulu baru bisa kita lanjutkan dan itu masih dalam proses," pungkasnya.
