Baca juga: Ruang Penyimpanan Miras di Hotel Claro Kendari Terbakar

"Jadi semua itu langsung penunjukan, tidak ada lagi proses tender disitu. Akhirnya kegiatan itu tidak terpantau oleh DPRD, salah satunya alat PCR itu," jelasnya merunut, Jumat (29/1/2021).

Tidak terpantaunya berbagai pengadaan tersebut kata dia, dikarenakan dewan tidak dilibatkan dalam urusan dimaksud.

"DPRD tidak pernah dilibatkan, nanti kalau muncul masalah, baru kita panggil, contohnya seperti Cipta Karya, Bina Marga dan RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," katanya.

Sedangkan untuk kasus di Dinkes Sultra, beber politisi PDIP itu, merupakan soal gratifikasi antara beberapa oknum dan bukan merupakan kebijakan Dinkes secara kelembagaan.