"Informasi terakhir yang saya dapat, Pemda masih berdebat mana yang didahulukan, apakah kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) atau draf penyusunan dokumennya. Apa pun itu, Pemda tak boleh lepas tangan persoalan ini," nilainya.
Pada kesempatan itu, pemilik yayasan pendidikan ini meminta ke pada ke dua belah pihak yang bersengketa untuk menahan diri dan jangan terpancing dengan isu yang dapat menyebabkan perpecahan atau perselisihan.
"Serahkan semua pada pemerintah. Jika ada yang mencoba membuat kekacauan atau mencoba memprovokasi warga langsung laporkan ke pihak Kepolisian agar segera diamankan," harapnya.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Badan Perencana Daerah (Bapeda) Busel, Meizat Amril Tamim, belum mau menjawab sambungan telepon wartawan ini.
Reporter: Deni Djohan
