KENDARI, TELISIK.ID -  Soal laporan utang piutang Bupati Muna, LM Rusman Emba, Polda Sultra tak terima laporan apapun.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh ketika dikonfirmasi Telisik.id.

"Tidak ada di Polda Sultra," singkat Dolfi Kusameh kepada Telisik.id ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (28/10/2021) pagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa LM Rusman Emba dilaporkan ke Polda Sultra terkait utang sebesar Rp 30.000.000.

Baca juga: BNN Kendari Ajak Insan Media Edukasi Warga Bahaya Narkoba