BUTON, TELISIK.ID - Koalisi pemuda bersama owner sound system berdemonstrasi di Polres Buton. Mereka menuntut Surat Kapolres Buton Nomor B/208/Vlll/2023 tentang Imbauan Peniadaan dan Penghentian Kegiatan Joget di wilayah hukumnya agar segera dicabut.
Masa juga meminta Kapolres Buton agar membatalkan kesepakatan bersama yang dibuat oleh Polsek jajaran, bersama camat, kades dan lurah tentang larangan kegiatan joget di wilayah hukum Polres Buton.
"Kami ingin mengonfirmasi terkait surat edaran larangan acara joget di wilayah Kabupaten Buton. Tetapi, fakta lapanganya masih terjadi acara joget untuk wilayah Kabuapaten Buton. Jadi terkesan tidak jelas aturan ini," jelas kordinator lapangan, Aldin, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Acara Joget Dilarang di Kapontori Kabupaten Buton
Menanggapi itu, Wakapolres Buton, Kompol Tiswan akhirnya memberikan pernyataan terkait Surat Kapolres Buton Nomor B/208/Vlll/2023 tentang Imbauan Peniadaan dan Penghentian Kegiatan Joget di wilayah hukumnya.
