MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pj Bupati Muna Barat, Bahri membangun rumah jabatan (rujab) yang lokasinya di Tiworo Raya menuai polemik.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tetap bersikukuh akan membangun rujab di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), karena ada pertimbangan UU Nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB). Di mana, Tiworo Raya merupakan bagian dari wilayah Laworo, ibu kota Kabupaten Muna Barat.  

Untuk proses pembangunan rujab sudah mulai dilakukan. Di Perubahan APBD, Bahri telah mengalokasikan anggaran untuk DED (Detailed Engineering Design). Pembangunan fisiknya akan dilaksanakan tahun 2023 bersama perkantoran Bumi Praja Laworoku, DPRD, rujab wakil bupati, pimpinan DPRD dan Masjid Agung.

"Patokan saya UU. Waumere itu masuk ibu kota kabupaten," kata jebolan STPDN 07 itu saat ditemui di Muna, Jumat (9/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa menyebut tidak ada yang harus dipermasalahakan dengan lokasi pembangunan rujab. Ia mengaku, kebijakan Pj bupati itu ada benarnya. Karena, memang Tiworo Raya merupakan bagian dari ibu kota kabupaten.