MUNA, TELISIK.ID - Kesabaran Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muna, Muhamad Natsir Ido sudah habis. Ia membawa persoalan pencemaran nama baik Golkar yang diduga dilakukan La Ode Hamid Bawasid ke ranah hukum.
Langkah yang dilakukan wakil ketua DPRD Muna, karena Hamid tak kunjung mengklarifikasi bahasanya yang dimuat salah satu media lokal yang menyebut Golkar telah menerima mahar politik dari figur Bakal Calon (Balon) bupati hingga deadline waktu yang diberikan.
"Karena yang bersangkutan (Hamid) tidak punya itikad baik, kami melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik partai," kata Natsir Ido.
Baca Juga : Disebut Terima Mahar Politik, Golkar Minta Pertanggungjawaban Hamid
Selain Hamid, Natsir juga akan melaporkan media lokal dan wartawan yang memuat berita tersebut. Alasanya, bisa jadi nama narasumber (Hamid) dicatut dalam pemberitaan tersebut. Buktinya, sampai batas waktu yang diberikan, tidak memberikan klarifikasi. Yang ada, hanya media itu meminta komentarnya menampik tudingan mahar politik itu.
