JAKARTA, TELISIK.ID - Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau COVID-19 mulai diragukan.
Pasalnya, pasca pemerintah membuka bandara, mall hingga konser musik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, BPIP dan pimpinan MPR-RI, maklumat itu terkesan diabaikan.
Parahnya, Maklumat Kapolri ini terkesan tegas kepada satu pihak, yakni umat Islam. Menurut Anggota DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Maklumat Kapolri harus diterapkan secara konsekuen ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kementan Gelar Operasi Pasar Online di Seluruh Indonesia Setiap Hari
"Saya minta Maklumat Kapolri diterapkan secara konsekuen, jangan terlihat pelaksanaannya hanya tegas kepada masjid dan kegiatan umat Islam saja. Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona semangatnya adalah melakukan pembatasan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Jadi pelaksanaannya harus konsisten pada semua bidang," kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada Telisik.id, Rabu (20/5/2020).
