Menurut politisi yang akrab disapa Habib Alhabsyi ini, dirinya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam pembatasan aktivitas di masjid, pengajian dan tablig akbar sangat ketat, namun tidak demikian untuk aktivitas lain.
"Misalkan saja acara penutupan gerai McDonal di Sarinah, keramaian di bandara serta kepadatan di beberapa pusat pembelanjaan seperti di Roxy Jember, perbelanjaan Cakranegara Mataram. Ada yang juga bertanya kepada saya, kenapa acara peringatan Nuzulul Qur’an tidak diizinkan sedangkan konser musik diperbolehkan," jelasnya.
Baca juga: Satu Pasien Positif COVID-19 Buteng Kabur dari Rumah Karantina
Lanjut Habib Alhabsyi, dalam Maklumat Kapolri itu sudah jelas bahwa ada larang melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, seperti konser musik, festival hingga resepsi keluarga. Sementara pemerintah sendiri melanggar aturan tersebut.
"Point 2 Maklumat Kapolri itu melarang kegaitan pengumpulan massa dalam bentuk konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga," ujarnya.
