Olehnya itu, Anggota Komisi III DPR-RI ini meminta aparat harus mempedomani Maklumat Kapolri, dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law.
"Harus dipahami, bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengan isu sensitif. Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat," tegasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Rani
