MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna mengendus ada yang tidak beres dengan sistem pelayaran kapal cepat rute Raha-Kendari (PP).

Meski telah berkonsultasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan Kantor Syahbandar Raha terkait dugaan adanya monopoli pelayaran yang diduga dilakukan salah satu perusahaan kapal cepat, namun hingga saat ini kedua instansi itu belum melakukan langkah-langkah.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Muna langsung meminta petunjuk pada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Makassar.

La Ode Dyrun, anggota DPRD Muna mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi di KPPU lantaran adanya indikasi monopoli dan praktek persaingan tidak sehat dalam usaha transportasi laut yang diduga dilakukan PT Dharma Indah pemilik kapac cepat MV Ekspres Bahari 6 E.

Baca Juga: Pemkab Butur Sosialisasi Peningkatan Kinerja ASN