MUNA, TELISIK.ID - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pada seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Melalui Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kapolri menekankan pada anggota Polri mempedomani prilaku netralitas termasuk soal konten di media sosial (medsos).
Banyak larangan dalam pedoman yang dikeluarkan tersebut. Di antaranya, larangan berfoto dengan pasangan calon dan mengomentari foto pasangan calon di medsos.
Baca Juga: Pejabat di Muna Diingatkan Tak Singgung Pemilu di Medsos
"Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya," kata Agus, Minggu (17/12/2023) dalan siaran persnya.
