Baca juga: Bocah di Baubau Tenggelam, Mayatnya Ditemukan Terapung

Ali menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar-keduanya.

“Sebagaimana kita ketahui dalam fakta persidangan bahwa sebagian keterangan dari saksi tersebut pun telah dibantah oleh Terdakwa dan Terdakwa SRP (Stepanus Robin Pattuju) tidak mengetahui akan hal tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK RI, Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait dugaan ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin untuk menangani perkara di lembaga antirasuah.

Berawal dari pernyataan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkit soal Azis Syamsuddin dapat mengendalikan perkara yang berproses.