KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan pengendara roda dua dan empat masih memarkirkan kendaraannya di badan jalan depan Kantor Wali Kota Kendari.

Padahal diketahui bahu jalan yang dijadikan parkiran kendaraan ASN Pemkot itu merupakan kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Berdasarkan pantauan media ini, Senin (29/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita, akibat banyaknya kendaraan yang terparkir, membuat pengendara lain yang melintas harus berhati-hati.

Selain kendaraan milik ASN Pemkot Kendari, pegawai Kantor Hukum dan HAM Provinsi Sultra dan BPN Provinsi Sultra yang letaknya berdekatan dengan Kantor Wali Kota, juga memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pemerintah harus sadar untuk tidak menjadikan KTL sebagai tempat parkir.