KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah kewajiban PT Kurnia masih belum ditunaikan, meskipun batas waktu kontrak berakhir Februari 2023 dan Pemerintah Kota Kendari tidak lagi memperpanjang kontrak.
Menurut Pengelola Pasar Mandonga yang mewakili PT Kurnia, La Pemburu mengakui, masih belum melakukan sejumlah kewajibannya, karena harga sewa kios yang masih rendah dibandingkan di pasar lain.
"Yang di depannya itu sekarang sudah mencapai Rp 25 juta per kios, sementara kami hanya menyewakan sampai Rp 8 juta. Dari hal-hal itu mungkin menjadi bahan pertimbangan juga untuk Pemerintah Kota Kendari untuk memikirkan juga bagaimana sih investor ini untuk mengembalikan nilai investasi," ujarnya dalam rapat bersama Pj Wali Kota Kendari, Tim Evaluasi Pengelolaan Pasar Basah Mandonga dan Kerukunan Pedagang, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Serap Kritik Lewat Panggung Aspirasi
Orang kepercayaan PT Kurnia ini mengungkapkan, membangun dan merehabilitasi pasar basah bukan hal yang berat, jika didukung penuh oleh pemerintah.
