MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna ternyata bukan mengadukan surat penggantian antar waktu (PAW) dirinya di Mahkamah Partai Hanura.
Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu malah minta suaka di DPP. Ia memasukkan aduan di DPP yang bunyinya meminta agar surat keputusan PAW itu ditinjau kembali.
"Kami dapat informasi, aduan Ketua DPRD bukan di Mahkamah Partai, tetapi di DPP," kata Ruswin, Sekretaris DPC Hanura Muna, Sabtu (23/4/2022).
Sejauh ini, DPC maupun DPD Hanura belum mengetahui langkah yang diambil DPP terkait dengan aduan Saemuna itu. Namun biasanya, DPP melakukan mediasi dengan memanggil DPC dan DPD atau hanya membalas aduan Saemuna melalui surat.
Baca Juga: NasDem Tegaskan Belum Punya Pilihan di Pilwabup Koltim, Peluang Masih Terbuka
