Baca Juga: Nama Penjabat Bupati Busel, Buteng dan Mubar Sudah di Kemendagri RI
"Kita tinggal tunggu kesimpulan DPP saja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengaku belum memproses usulan PAW Ketua DPRD dari Saemuna ke Irwan berdasarkan surat keputusan nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Pak Ketua, karena dalam disposisinya, meminta agar menunda proses, sebelum ada keputusan DPP Hanura," katanya. (B)
Reporter: Sunaryo
