JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad memaparkan sejumlah data terkait kinerja lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu ini.
Data yang dikumpulkan selama tahun 2021 tersebut, dalam kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021.
Menurut Muhammad, per 4 Desember 2021, DKPP telah menerima 292 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 173 aduan diterima melalui surat (pos/email), 103 aduan diterima langsung di Kantor DKPP, dan 16 aduan merupakan penerusan dari KPU/Bawaslu.
Dari jumlah tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 286 dan setelah melalui verifikasi materiel sebanyak 156 pengaduan dinyatakan untuk dilanjutkan ke persidangan.
