FPI kini sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Setiap aktivitasnya bakal dibubarkan aparat penegak hukum.
Setelah FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Ketua Umum FPI, Sabri Lubis dan Sekretaris FPI, Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.
Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. (B)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
