KENDARI, TELISIK ID - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menegaskan, tidak boleh lagi ada aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pelabuhan.
Hal itu ditegaskannya merespon kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman kepada seorang guru di Pelabuhan Penyeberangan feri Amolengo karena menolak praktek pungli.
Menurut AJP, pemerintah dan pihak kepolisian harus bergerak menyapu bersih atau menertibkan preman yang beraksi di lingkungan pelabuhan, tidak hanya di Amolengo namun di seluruh pelabuhan yang ada di wilayah Bumi Anoa.
AJP mencontohkan seperti halnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menertibkan preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Juni 2021.
Penertiban dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
